bebas bayar, pembayaran mudah dan cepat, transaksi online, pembayaran tagihan dan tiket, transfer dana online

November 08, 2012

Share: Untukmu Yang Akan Menikah & Telah Menikah (Pendahuluan)


PENDAHULUAN
 
Segenap puji bagi Allah yang telah menciptakan laki-laki dan perempuan, dan menanamkan rasa kasih saying di antara mereka. Shalawat dan salam semoga selalu tercucur dan tercurah kepada Rasul yang diutus sebagai rahmat untuk seluruh alam, yang telah bersabda, “Orang yang ingin berjumpa dengan Allah dalam keadaan suci dan terxucikan, hendaknya menikah dengan gadis-gadis.”
 
Pernikahan adalah kebutuhan individual dan social. Kita dapat memastikan bahwa kebanyakan manusia, pada waktunya, akan menjadi suami/istri yang membentuk suatu keluarga, yang merupakan batu pertama dalam bengunan sebuah masyarakat. Jika pernikahan ini dibangun di atas pondasi yang kuat, ia akan menuai sukses. Masyarakat yang sukses pun pasti tercipta, karena masyarakat yang sukses adalah buah dari pernikahan yang sukses. Sebaliknya, pernikahan yang gagal dan berantakan pasti menimbulkan kerugian material dan mental yang besar, baik bagi individu maupun masyarakat.
 
Kita juga dapat memastikan, tidak seorang pun diizinkan menjalankan profesi dokter atau insinyur, kecuali dia telah lama belajar dan meraih ijazah yang menandai keahliannya. Anehnya, tidak seorangpun diwajibkan mempelajari suatu silabus atau membaca satu buku tentang pernikahan, sebelum dia meniti jalan menuju ke jenjang mahligainya.

Orang yang tidak menyandang gelar Sarjana Teknik, bisa dipastikan, tidak diizinkan untuk membangun sebuah gedung. Tapi, kita mengizinkan siapa saja, laki-laki atau perempuan, untuk menikah, membangun mahligai rumah tangga, dan menghasilkan keturunan, tanpa mempertanyakan terlebih dahulu bagaimana mereka akan hidup bersama dan bagaimana mereka akan mendidik anak-anaknya.

Seharusnya, sebagaimana kita mengkhawatirkan hancurnya sebuah rumah yang dibangun oleh selain ahlinya, mestinya kita juga melarang orang yang belum memenuhi kualifikasi untuk menikah, untuk membangun sebuah rumah tangga, dan mendidik anak, serta melakukan pekerjaan-pekerjaan yang berkaitan dengan rumah tangga.

Saya tidak meminta orang yang hendak menikah untuk masuk dan belajar selama empat-lima tahun di perguruan tinggi terlebih dahulu. Ini tentu saja mempersulit pernikahan dan membuat orang enggan melakukannya, padahal realitas masyarakat sekarang telah dipenuhi berbagai bentuk kebebasan yang bisa membuat orang merasa dirinya tidak perlu lagi menikah.

Yang saya inginkan hanyalah adanya kursus-kursus singkat tentang relasi rumah tangga atau bedah buku yang mengupas tema ini secara khusus. Persentase perceraian yang terus meningkat menegaskan urgensi pelaksanaan kursus dan pembacaan buku-buku tersebut oleh siapa saja yang hendak menikah.

Patut disayangkan, kurikulum pendidikan nasional kita justru lebih mementingkan pelajaran menggambar, menyanyi, olah raga, dan pelajaran penunjang lainnya, daripada pelajaran yang lebih krusial dalam menyiapkan generasi muda menuju kehidupan rumah tangga yang sukses.

Akibatnya, banyak orang yang gagal membina rumah tangga. Mereka tidak mengetahui apa yang harus mereka lakukan untuk menyukseskannya dan apa yang harus mereka hindari karena dapat menjerumuskannya ke jurang kehancuran. Banyak orang yang tidak mengetahui hal tersebut, padahal pernikahan merupakan urusan yang maha penting dalam kehidupan mereka.

Karena itu, setiap orang yang hendak menikah wajib mengetahui kiat meraih kesuksesan rumah tangga dan kiat menjauhi problematika yang dapat menghancurkan pilar-pilarnya.

Meskipun di zaman sekarang, informasi dan pengetahuan sudah tersebar luas, kita masih mengeluhkan kegagalan rumah tangga dan peningkatan jumlah perceraian hingga mencapai angka yang tinggi, baik di masyarakat muslim maupun non muslim. Ini menegaskan adanya keretakan atau lubang dalam relasi rumah tangga yang harus segera dibenahi. Upaya ini takkan berhasil kecuali dengan bimbingan manhaj rabbani dan komitmen untuk menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya.

Di zaman sekarang, banyak muslim yang telah menjauhi manhaj Islami dalam relasi rumah tangga, sehingga rumah tangga muslim yang berantakan pun semakin banyak, kesengsaraan rumah tangga semakin merebak, dan jumlah perceraian semakin menjadi-jadi. Kebanyakan kaum Muslimin hanya mengetahui bahwa menurut Islam akad nikah harus ditulis atau pernikahan dapat diantar ke tempat peristirahatannya yang terakhir, yaitu perceraian. Hal-hal di luar kedua perkara ini, kita anggap tidak memiliki kaitan apa pun dengan Islam kecuali nama dan bentuknya saja.

Petaka yang lebih besar lagi, sampai sekarang kita belum sadar bahwa penyebab kesengsaraan dan penderitaan ini adalah keengganan kita untuk mengejawentahkan ajaran Islam plus kecenderungan kita untuk menggantinya dengan metode dan prinsip yang merusak, baik yang berasal dari Barat atau Timur. Alhasil, kita terjebak di lubang kehancuran, kebingungan, dan kebimbangan sebagai konsekuensi dari kegagalan pernikahan.

Kita harus mengetahui urgensi kecermatan dalam memilih jodoh, hak dan kewajiban suami istri satu sama lain, hal-hal yang disukai dan tidak disukai suami pada istrinya, hal-hal yang disukai dan tidak disukai istri pada suaminya, jalur tercepat untuk mencapai kebahagiaan rumah tangga, sumber kesengsaraan rumah tangga, penyebab ketidakharmonisan keluarga dan kiat-kiat untuk menghindari atau mengatasinya, dan apa saja hasil yang akan didapat pasangan suami istri jika masing-masing menjalankan hak dan kewajibannya terhadap pasangannya dengan baik. Pengetahuan tentang semua ini bukan kemewahan intelektual atau kebutuhan sekunder, melainkan sebuah kemestian setiap muda mudi yang hendak menjalankan mahligai rumah tangga.

Semoga Allah Subhanahu wa Ta’nala melapangkan dada kita untuk meraih kebahagiaan di dunia dan akhirat. Sesungguhnya Allah MAha Mendengar, Mahadekat, dan Maha Mengabulkan doa.

*Syaikh Fuad Shalih


Warm groet vanuit Bandung
November 6th 2012, 08:43 am (N.Mustika.R)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar