Urgensi Pernikahan
Banyak orang yang menikah tanpa
berbekal pengetahuan memadai tentang pernikahan. Dia hanya tahu bahwa
pernikahan adalah relasi yang sah secara syar’I antara lelaki dengan perempuan,
yang terbungkus dalam konsep yang berbeda-beda seiring perbedaan level social
dan intelektual masing-masing orang.
Perspektif Islam tentang
pernikahan sebenarnya jauh lebih integral dan komprehensif daripada itu, karena
Allah telah menjadikan pernikahan sebagai penenang dan penenteram. Allah
Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
“Dan salah satu tanda
kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan pasangan untukmu dari jenismu sendiri,
supaya kamu merasa tenang padanya. Dia juga menjadikan rasa kasih saying di
antara kamu. Sungguh, dalam hal itu terdapat tanda-tanda bagi kaum yang
berpikir.” (Ar-Rum: 21)
Pernikahan adalah pondasi
masyarakat. Lewat pernikahan, akan terbentuk keluarga yang dapat melindungi dan
mencurahkan kasih saying kepada anak-anak, menghasilkan anggota masyarakat yang
baik, dan mengalirkan darah baru ke urat-urat masyarakat sehingga menjadi lebih
segar, kuat, maju, dan berkembang.
Tidak seorang pun boleh
mengatakan, “Aku tidak perlu menikah untuk memuaskan syahwat. Jika ini
kulakukan atas dasar suka sama suka, aku tidak merugikan siapa pun!” Sebab, apa
yang dilakukannya itu jelas-jelas merupakan perzinaan dan lebih berbahaya bagi
masyarakat daripada narkoba dan minuman keras. Efek perbuatannya itu melewati
batas-batas kehidupan pribadinya dan menghancurkan sendi-sendi masyarakat
secara keseluruhan. Perzinaan mangacaukan tali nasab, menghapus hak dan
kewajiban, menyebarkan penyakit, dan menghalangi anak keturunannya dari
perlindungan material dan moral.
Pernikahan adalah pelindung
individu maupun masyarakat, khususnya kaum perempuan. Islam memotivasi dan
menganjurkan pernikahan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
“Nikahkanlah orang yang sendirian
di antara kamu dan hamba sahayamu, baik yang laki-laki maupun perempuan, yang
saleh dan telah pantas menikah. Jika mereka miskin, Allah akan membuat mereka
kaya dengan karunia-Nya. Allah Mahaluas pemberian-Nya dan Maha Mengetahui.”
(An-Nur: 32)
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa
Sallam secara tegas, telah memerintahkan para pemuda untuk menikah. Beliau
bersabda, “Wahai para pemuda, jika kamu sudah memiliki kemampuan untuk menikah,
menikahlah. Sebab, itu lebih ampuh untuk menjaga [andangan mata dan
kehormatanmu. Sedangkan yang belum mampu, hendaknya dia berpuasa, karena itu
akan menjadi perisai baginya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Saking pentingnya pernikahan,
Rasulullah Shallallaahu Alaihi wa Sallam menganggapnya sebagai separuh agama.
Beliau bersabda, “Jika seseorang telah menikah, dia telah melengkapi separuh
agamanya. Hendaklah dia bertakwa kepada Allah dalam separuhnya lagi.” (HR.
Al-Baihaqi dan Al-Hakim)
Pernikahan adalah satu-satunya
cara untuk menjaga kontinyuitas kehidupan manusia dan pemakmuran dunia. Kalau
bukan karenanya, spesies manusia akan punah. Pernikahan juga merupakan
motivator utama bagi manusia untuk bekerja dan berproduksi. Kalau bukan
karenanya, orang takkan bersemangat untuk bekerja dan mencari rezeki.
Orang yang membujang atau
berselibat, biasanya tidak normal dan memiliki pemikiran, mimpi, perilaku, dan
persepsi yang menyimpang terhadap orang lain. Ia akan lebih mudah tergoda
daripada orang yang telah menikah.
Zahirnya, pernikahan memang hanya
merupakan langkah untuk menghalalkan persetubuhan. Tapi, pada hakikatnya, ia
merupakan pondasi bagi pelbagai hak dan kewajiban yang harus ditunaikan dan
diperhatikan secara sungguh-sungguh, agar bahtera rumah tangga dapat berlabuh
di dermaga kesejahteraan dan ketentraman.
Nasehat Filosof
Socrates menasehati muridnya
(yang takut menikah karena melihat kesengsaraan rumah tangga sang guru) untuk
menikah. Socrates berkata, “Dalam kondisi apa pun, engkau tetap harus menikah.
Jika engkau mendapatkan istri yang baik, engkau akan berbahagia. Jika engkau
mendapatkan istri yang menjengkelkan, engkau akan menjadi orang yang bijaksana.
Singkatnya, keduanya menguntungkanmu.”
Vriendelijk groet vanuit Bandung,
November 6th 2012,
05:47 pm (N.Mustika.R)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar