PENDERITAAN dan PENGHARAPAN
Banyak pemuda yang dilanda
kecemasan, kebingungan, dan pertentangan batin akibat realitas masyarakat zaman
sekarang yang menyedihkan, di mana wanita-wanita yang mengobral aurat terlihat
di semua tempat, hal-hal yang membangkitkan birahi tersebar luas, dan cara-cara
pemuasan birahi secara haram mudah dilakukan; di mana hubungan antara pria
dengan wanita telah menjadi sesuatu yang wajar, dengan dalih pertemanan di
sekolah, kemitraan di tempat kerja, atau pentingnya menjalin cinta sebelum
melangkah ke jenjang pernikahan, serta hal-hal lain yang bertentangan dengan
perintah agama untuk menjaga pandangan dan kehormatan diri, menjauhi keharaman
dan segala penyebabnya, seperti berdua-duaan dengan lawan jenis, percampuran
antara laki-laki dengan perempuan (ikhtilath) dan hubungan yang tidak sesuai
dengan syariat.
Apa yang harus dilakukan pemuda
yang terus menerus dibujuk oleh syahwat di mana saja berada, di jalan, di televise,
di kampus, atau di tempat lain? Bagaimana dia dapat menyelamatkan diri di
tengah realitas masyarakat yang sangat menydihkan ini?
Jalan keluar terbaik dari semua
itu adalah berpegang teguh dengan Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya, Muhammad
Shallallahu Alaihi wa Sallam.
Berikut ini beberapa kiat yang
dapat membantu Anda untuk melakukan hal tersebut:
Jauhilah bujukan dan godaan
sekuat tenaga
Jaga dirimu dengan rajin
mengerjakan sholat, dzikir, dan membaca Al-Qur’an
Rajinlah berpuasa, sebab puasa
dapat menenangkan syahwat, seperti dijelaskan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa
Sallam, “Puasa itu akan menjadi perisai baginya.”
Sibukkan diri dengan hobby yang
positif. Jangan sampai ada waktu kosong atau duduk sendirian tanpa perbuatan
yang produktif
Seringlah berdoa pada waktu-waktu
mustajab, agar Allah membantumu dalam menjaga kehormatan diri sebelum menikah
dan menganugrahimu istri salehah
Cari teman yang baik yang
membantumu untuk selalu taat kepada Allah dan jauh dari maksiat
Semakin teguh engkau menjaga
kehormatan diri dari hubungan yang haram sebelum menikah, semakin besar rasa
nikmat yang engkau rasakan dari pernikahan yang halal. Sebab, orang-orang yang
terjerumus ke dalam perzinaan sebelum perkawinan, akan selalu dirundung
kesusahan. Dia didera perang batin, apakah akan terus hidup dalam pelukan
wanita yang keji, mahir merayu, menggoda, bermain cinta, sekaligus genit dan
tidak memiliki rasa malu, ataukah akan hidup dengan wanita yang menjaga
kehormatan dan kesucian diri, namun tidak terampil merayu, memikatm dan
menggoda kecuali secara teoritis saja? Jika dia sudah membanding-bandingkan
kedua jenis wanita itu, berarti dia sudah terjerumus ke kubangan dosa yang
dalam.
Yang dapat menyelamatkanmu dari
perang batin dan dilemma itu hanya satu hal, yaitu memasuki bahtera ruamh
tangga dengan niat yang suci, iffah, dan taubat nasuha.
Ajari istrimu hal-hal yang kau
sukai. Ini bukan aib dan tidak memalukan. Ketahuilah, gairah dan hasrat wanita
nyaris sama, jika mereka berada di lingkungan yang sama. Wanita tidak berbeda
satu dengan yang lainnya, kecuali dari segi bahwa seorang wanita memperlihatkan
gairah dan hasratnya, sedangkan wanita yang lain menyembunyikannya.
Engkau takkan memahami apa
artinya ketenangan mental, emosional, dan seksual, meskipun engkau telah
menjalin asmara dengan ratusan gadis. Hal ini hanya dapat kau temukan di dalam
naungan pernikahan yang sah secara syar’I bersama istri yang kau cintai dan
mencintaimu. Tahun-tahun yang kau lalui tanpa pernikahan, layak dihapus dari
daftar tahun-tahun kehidupanmu yang membahagiakan.
Problem dan Solusi
Beberapa orang mengatakan, pemudahan
dan peringanan mahar, akan membuat para pemuda malas menjaga pernikahan dan
akan berani menjatuhkan talak secara sembarangan kepada istri karena
sebab-sebab yang sepele, lalu menikah lagi.
Solusi terbaik untuk problem ini
adalah mahar tetapdibuat ringan. Tapi, suami yang menceraikan istri tanpa sebab
syar’I harus dikenakan sanksi membayar jumlah uang yang besar kepada istrinya
itu. Dengan demikian, ajaran Nabi Sahallallahu Alaihi wa Sallam untuk
meringankan mahar dapat kita jalankan, dan pada waktu yang sama kita dapat
menjamin bahwa para suami takkan berani menelantarkan istri atau menceraikannya
tanpa sebab yang kuat.
November 12, 2012 (N.Mustika.R)
Jakarta 11:46
Tidak ada komentar:
Posting Komentar