bebas bayar, pembayaran mudah dan cepat, transaksi online, pembayaran tagihan dan tiket, transfer dana online

November 11, 2012

Share: Untukmu Yang Akan Menikah & Telah Menikah (Faedah Pernikahan)


FAEDAH PERNIKAHAN

Pernikahan sangat berfaedah bagi kesehatan individu maupun masyarakat, sedangkan hidup membujang sangat berbahaya bagi kesehatan fisik dan mental.

Penelitian yang dilakukan Dr. Kamal Al-Fawwal, Direktur Rumah Sakit Jiwa di Iskandariyah, Mesir, menegaskan bahwa pernikahan dapat menjauhkan seseorang dari kegilaan serta penyakit mental dan fisis yang disebabkan rasa kesepian. Pernikahan memuaskan nafsu dan naluri, sedangkan upaya mencari kepuasan di luar jalur pernikahan merupakan gerbang menuju beragam penyakit jiwa. Secara ilmiah, telah terbukti bahwa jika salah satu pasangan berperangai keras, kasar, dan kejam, maka hal itu akan mengakibatkan ketegangan mental dan emosional pasangannya.

Pernikahan merupakan salah satu criteria kebahagiaan yang terpenting. Aktris terkenal, Brigette Bourdot, berpandangan, “Puncak kebahagiaan manusia adalah pernikahan. Ketika kulihat seorang wanita bersama suami dan anak-anaknya, aku bertanya-tanya di dalam hati, ‘Mengapa aku tidak memperoleh anugrah seperti ini?”

Secara ringkas, faedah pernikahan adalah sebagai berikut:

  1. Menjaga kehormatan dan pandangan mata, dan melindungi agama dan akhlak.
  2. Mengais pahala yang besar akibat melaksanakan perintah Allah dan Rasul-Nya dalam hal pernikahan.
  3. Mewujudkan kemitraan dan persahabatan antara suami istri yang menepis rasa sepi dan menjauhkan penyakit psikis dan fisik akibat kesendirian, keterasingan, dan perselibatan.
  4. Mengahasilkan keturunan yang saleh yang sangat penting dalam memperbanyak kuantitas kaum Muslimin dan mendatangkan pahala yang besar bagi orangtua dalam mendidik dan bersabar atas kematian anak-anak mereka.
  5. Merajut relasi social, mengukuhkan ikatan cinta, kesepahaman, dan keakraban antar anggota masyarakat, sehingga dapat membawa kemajuan bagi mereka dalam aspek ekonomi.
  6. Saling bersinergi dalam perkara agama dan dunia, betapa banyak istri salehah menjadi penyebab suaminya mendapatkan hidayah, dan demikian sebaliknya.

November 6th 2012, 06:45 pm (N.Mustika.R)
Jakarta, 12-11-12

November 10, 2012

Share: Untukmu Yang Akan Menikah & Telah Menikah (Pernikahan)


PERNIKAHAN

Urgensi Pernikahan

Banyak orang yang menikah tanpa berbekal pengetahuan memadai tentang pernikahan. Dia hanya tahu bahwa pernikahan adalah relasi yang sah secara syar’I antara lelaki dengan perempuan, yang terbungkus dalam konsep yang berbeda-beda seiring perbedaan level social dan intelektual masing-masing orang.
Perspektif Islam tentang pernikahan sebenarnya jauh lebih integral dan komprehensif daripada itu, karena Allah telah menjadikan pernikahan sebagai penenang dan penenteram. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

“Dan salah satu tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan pasangan untukmu dari jenismu sendiri, supaya kamu merasa tenang padanya. Dia juga menjadikan rasa kasih saying di antara kamu. Sungguh, dalam hal itu terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (Ar-Rum: 21)
Pernikahan adalah pondasi masyarakat. Lewat pernikahan, akan terbentuk keluarga yang dapat melindungi dan mencurahkan kasih saying kepada anak-anak, menghasilkan anggota masyarakat yang baik, dan mengalirkan darah baru ke urat-urat masyarakat sehingga menjadi lebih segar, kuat, maju, dan berkembang.

Tidak seorang pun boleh mengatakan, “Aku tidak perlu menikah untuk memuaskan syahwat. Jika ini kulakukan atas dasar suka sama suka, aku tidak merugikan siapa pun!” Sebab, apa yang dilakukannya itu jelas-jelas merupakan perzinaan dan lebih berbahaya bagi masyarakat daripada narkoba dan minuman keras. Efek perbuatannya itu melewati batas-batas kehidupan pribadinya dan menghancurkan sendi-sendi masyarakat secara keseluruhan. Perzinaan mangacaukan tali nasab, menghapus hak dan kewajiban, menyebarkan penyakit, dan menghalangi anak keturunannya dari perlindungan material dan moral.

Pernikahan adalah pelindung individu maupun masyarakat, khususnya kaum perempuan. Islam memotivasi dan menganjurkan pernikahan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
“Nikahkanlah orang yang sendirian di antara kamu dan hamba sahayamu, baik yang laki-laki maupun perempuan, yang saleh dan telah pantas menikah. Jika mereka miskin, Allah akan membuat mereka kaya dengan karunia-Nya. Allah Mahaluas pemberian-Nya dan Maha Mengetahui.” (An-Nur: 32)
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam secara tegas, telah memerintahkan para pemuda untuk menikah. Beliau bersabda, “Wahai para pemuda, jika kamu sudah memiliki kemampuan untuk menikah, menikahlah. Sebab, itu lebih ampuh untuk menjaga [andangan mata dan kehormatanmu. Sedangkan yang belum mampu, hendaknya dia berpuasa, karena itu akan menjadi perisai baginya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Saking pentingnya pernikahan, Rasulullah Shallallaahu Alaihi wa Sallam menganggapnya sebagai separuh agama. Beliau bersabda, “Jika seseorang telah menikah, dia telah melengkapi separuh agamanya. Hendaklah dia bertakwa kepada Allah dalam separuhnya lagi.” (HR. Al-Baihaqi dan Al-Hakim)

Pernikahan adalah satu-satunya cara untuk menjaga kontinyuitas kehidupan manusia dan pemakmuran dunia. Kalau bukan karenanya, spesies manusia akan punah. Pernikahan juga merupakan motivator utama bagi manusia untuk bekerja dan berproduksi. Kalau bukan karenanya, orang takkan bersemangat untuk bekerja dan mencari rezeki.
Orang yang membujang atau berselibat, biasanya tidak normal dan memiliki pemikiran, mimpi, perilaku, dan persepsi yang menyimpang terhadap orang lain. Ia akan lebih mudah tergoda daripada orang yang telah menikah.


Zahirnya, pernikahan memang hanya merupakan langkah untuk menghalalkan persetubuhan. Tapi, pada hakikatnya, ia merupakan pondasi bagi pelbagai hak dan kewajiban yang harus ditunaikan dan diperhatikan secara sungguh-sungguh, agar bahtera rumah tangga dapat berlabuh di dermaga kesejahteraan dan ketentraman.

Nasehat Filosof
Socrates menasehati muridnya (yang takut menikah karena melihat kesengsaraan rumah tangga sang guru) untuk menikah. Socrates berkata, “Dalam kondisi apa pun, engkau tetap harus menikah. Jika engkau mendapatkan istri yang baik, engkau akan berbahagia. Jika engkau mendapatkan istri yang menjengkelkan, engkau akan menjadi orang yang bijaksana. Singkatnya, keduanya menguntungkanmu.”

Vriendelijk groet vanuit Bandung,
November 6th 2012, 05:47 pm (N.Mustika.R)

November 08, 2012

Share: Untukmu Yang Akan Menikah & Telah Menikah (Pendahuluan)


PENDAHULUAN
 
Segenap puji bagi Allah yang telah menciptakan laki-laki dan perempuan, dan menanamkan rasa kasih saying di antara mereka. Shalawat dan salam semoga selalu tercucur dan tercurah kepada Rasul yang diutus sebagai rahmat untuk seluruh alam, yang telah bersabda, “Orang yang ingin berjumpa dengan Allah dalam keadaan suci dan terxucikan, hendaknya menikah dengan gadis-gadis.”
 
Pernikahan adalah kebutuhan individual dan social. Kita dapat memastikan bahwa kebanyakan manusia, pada waktunya, akan menjadi suami/istri yang membentuk suatu keluarga, yang merupakan batu pertama dalam bengunan sebuah masyarakat. Jika pernikahan ini dibangun di atas pondasi yang kuat, ia akan menuai sukses. Masyarakat yang sukses pun pasti tercipta, karena masyarakat yang sukses adalah buah dari pernikahan yang sukses. Sebaliknya, pernikahan yang gagal dan berantakan pasti menimbulkan kerugian material dan mental yang besar, baik bagi individu maupun masyarakat.
 
Kita juga dapat memastikan, tidak seorang pun diizinkan menjalankan profesi dokter atau insinyur, kecuali dia telah lama belajar dan meraih ijazah yang menandai keahliannya. Anehnya, tidak seorangpun diwajibkan mempelajari suatu silabus atau membaca satu buku tentang pernikahan, sebelum dia meniti jalan menuju ke jenjang mahligainya.

Orang yang tidak menyandang gelar Sarjana Teknik, bisa dipastikan, tidak diizinkan untuk membangun sebuah gedung. Tapi, kita mengizinkan siapa saja, laki-laki atau perempuan, untuk menikah, membangun mahligai rumah tangga, dan menghasilkan keturunan, tanpa mempertanyakan terlebih dahulu bagaimana mereka akan hidup bersama dan bagaimana mereka akan mendidik anak-anaknya.

Seharusnya, sebagaimana kita mengkhawatirkan hancurnya sebuah rumah yang dibangun oleh selain ahlinya, mestinya kita juga melarang orang yang belum memenuhi kualifikasi untuk menikah, untuk membangun sebuah rumah tangga, dan mendidik anak, serta melakukan pekerjaan-pekerjaan yang berkaitan dengan rumah tangga.

Saya tidak meminta orang yang hendak menikah untuk masuk dan belajar selama empat-lima tahun di perguruan tinggi terlebih dahulu. Ini tentu saja mempersulit pernikahan dan membuat orang enggan melakukannya, padahal realitas masyarakat sekarang telah dipenuhi berbagai bentuk kebebasan yang bisa membuat orang merasa dirinya tidak perlu lagi menikah.

Yang saya inginkan hanyalah adanya kursus-kursus singkat tentang relasi rumah tangga atau bedah buku yang mengupas tema ini secara khusus. Persentase perceraian yang terus meningkat menegaskan urgensi pelaksanaan kursus dan pembacaan buku-buku tersebut oleh siapa saja yang hendak menikah.

Patut disayangkan, kurikulum pendidikan nasional kita justru lebih mementingkan pelajaran menggambar, menyanyi, olah raga, dan pelajaran penunjang lainnya, daripada pelajaran yang lebih krusial dalam menyiapkan generasi muda menuju kehidupan rumah tangga yang sukses.

Akibatnya, banyak orang yang gagal membina rumah tangga. Mereka tidak mengetahui apa yang harus mereka lakukan untuk menyukseskannya dan apa yang harus mereka hindari karena dapat menjerumuskannya ke jurang kehancuran. Banyak orang yang tidak mengetahui hal tersebut, padahal pernikahan merupakan urusan yang maha penting dalam kehidupan mereka.

Karena itu, setiap orang yang hendak menikah wajib mengetahui kiat meraih kesuksesan rumah tangga dan kiat menjauhi problematika yang dapat menghancurkan pilar-pilarnya.

Meskipun di zaman sekarang, informasi dan pengetahuan sudah tersebar luas, kita masih mengeluhkan kegagalan rumah tangga dan peningkatan jumlah perceraian hingga mencapai angka yang tinggi, baik di masyarakat muslim maupun non muslim. Ini menegaskan adanya keretakan atau lubang dalam relasi rumah tangga yang harus segera dibenahi. Upaya ini takkan berhasil kecuali dengan bimbingan manhaj rabbani dan komitmen untuk menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya.

Di zaman sekarang, banyak muslim yang telah menjauhi manhaj Islami dalam relasi rumah tangga, sehingga rumah tangga muslim yang berantakan pun semakin banyak, kesengsaraan rumah tangga semakin merebak, dan jumlah perceraian semakin menjadi-jadi. Kebanyakan kaum Muslimin hanya mengetahui bahwa menurut Islam akad nikah harus ditulis atau pernikahan dapat diantar ke tempat peristirahatannya yang terakhir, yaitu perceraian. Hal-hal di luar kedua perkara ini, kita anggap tidak memiliki kaitan apa pun dengan Islam kecuali nama dan bentuknya saja.

Petaka yang lebih besar lagi, sampai sekarang kita belum sadar bahwa penyebab kesengsaraan dan penderitaan ini adalah keengganan kita untuk mengejawentahkan ajaran Islam plus kecenderungan kita untuk menggantinya dengan metode dan prinsip yang merusak, baik yang berasal dari Barat atau Timur. Alhasil, kita terjebak di lubang kehancuran, kebingungan, dan kebimbangan sebagai konsekuensi dari kegagalan pernikahan.

Kita harus mengetahui urgensi kecermatan dalam memilih jodoh, hak dan kewajiban suami istri satu sama lain, hal-hal yang disukai dan tidak disukai suami pada istrinya, hal-hal yang disukai dan tidak disukai istri pada suaminya, jalur tercepat untuk mencapai kebahagiaan rumah tangga, sumber kesengsaraan rumah tangga, penyebab ketidakharmonisan keluarga dan kiat-kiat untuk menghindari atau mengatasinya, dan apa saja hasil yang akan didapat pasangan suami istri jika masing-masing menjalankan hak dan kewajibannya terhadap pasangannya dengan baik. Pengetahuan tentang semua ini bukan kemewahan intelektual atau kebutuhan sekunder, melainkan sebuah kemestian setiap muda mudi yang hendak menjalankan mahligai rumah tangga.

Semoga Allah Subhanahu wa Ta’nala melapangkan dada kita untuk meraih kebahagiaan di dunia dan akhirat. Sesungguhnya Allah MAha Mendengar, Mahadekat, dan Maha Mengabulkan doa.

*Syaikh Fuad Shalih


Warm groet vanuit Bandung
November 6th 2012, 08:43 am (N.Mustika.R)

Januari 31, 2012

Sulit rasanya meninggalkan Indonesia setelah tersentuh kisahnya, Robin Lim


Robin Lim ("Mother Robin," or "Ibu Robin") is a midwife and founder of Yayasan Bumi Sehat (Healthy Mother Earth Foundation) health clinics, which offer freeprenatal care, birthing services and medical aid to anyone who needs it. She and her team have been working since 2003 to combat Indonesia's high maternal andinfant mortality rates. She was awarded the 2011 CNN Hero of the Year award by the CNN news network, for helping thousands of low-income women inIndonesia with healthy pregnancy and birth services.

Bumi Sehat
In the first eight months of 2011, the Bumi Sehat Foundation has had more than 20,500 incidences of patient care and assisted in the delivery of almost 400 babies.From its beginnings as a community health and childbirth clinic in Bali, Lim took the Bumi Sehat Foundation to Aceh following the 2004 Indian Ocean earthquake and tsunami. Combined, the two clinics have facilitated the birth of more than 5,000 babies. And when earthquakes struck, Lim took the project to Yogyakarta in 2006,Padang in 2008 and Haiti in 2010.
Lim is prepared to provide maternal and infant care in the middle of a devastated area with limited materials. Instead of cutting the umbilical cord, for instance, she burns it -- especially in disaster zones, because it's something she can teach midwives and doctors who have lost their instruments. Using scissors to sever the umbilical cord carries a risk of tetanus, while burning the cord mitigates risk of infection. In addition to knowing how to safely respond medically, Robin Lim and the Bumi Sehat Foundation don't have any particular religion, and honor all requests and faith traditions, aiming to help mothers feel safe and supported.
Lim is an advocate for parental rights. Babies are often held by hospitals in Indonesia, until payment is made for birthing services. Parents often relinquish their rights and place their babies up for adoption. Lim's Yayasan Bumi Sehat birthing sanctuaries offer free prenatal care, birthing services and medical aid to anyone who needs it in Indonesia, where the average family earns the equivalent of $8 a day, and a normal hospital delivery without complications costs around $70. A Caesarean sectioncan cost more than $700. Indonesia's high maternal and infant mortality rates are caused in part by these costs, which many women cannot meet. In turn, their lives and the lives of their babies are at risk. While some Indonesian celebrities and expatriates choose Bumi Sehat to birth their children, and they often give donations, 80% of the families served by the clinics can barely pay anything.

Personal Life
Lim is a U.S. citizen, mother of eight children of her own, and author of many books related to infant and maternal health. She became a midwife after several personal tragedies, including the death of her sister (and her baby) from complications during pregnancy, and the loss of her best friend and one of the midwives who delivered one of her own children.
Lim and her husband, William Hemmerle, sold their home in Hawaii and moved the family to Bali. She was raised in the USA and Philippines while her father was stationed in Vietnam with the U.S. military. Lim studied at Santa Barbara City College. Once in Bali, Lim volunteered to help local women deliver babies in various homes. As the demand for her services grew, she decided to obtain formal midwife certification. Lim is a Certified Professional Midwife with the North American Registry of Midwives. In 2003, with help from the Balinese community and donations from friends across the globe, Lim and fellow midwife Brenda Ritchmond opened the first Yayasan Bumi Sehat clinic.

References
^ a b c "Saving mothers and their babies - CNN.com". CNN. October 28, 2011. Retrieved 2011-10-28.
^ "CNN Hero of the Year". YouTube.
^ "'Mother Robin' wins CNN Hero of the Year - CNN.com". CNN.
^ "CNN Heroes 2011 - Top 10 CNN Hero: Robin Lim - Special Reports from CNN.com". CNN. December 11, 2011. Retrieved 2011-12-11.
^ "Delivering babies after a tsunami - CNN.com". CNN. March 15, 2011. Retrieved 2011-02-15.
^ a b c d "'Mother Robin' delivers for poor women in Indonesia - CNN.com". CNN. March 10, 2011. Retrieved 2011-03-10.
^ "Robin Lim Books". Robin Lim Books. December 10, 2011. Retrieved 2011-12-10.
^ "An awards show unlike any other - CNN.com". CNN. December 10, 2011. Retrieved 2011-12-10.
External links
Bumi Sehat Foundation International website
Robin Lim Support
Facebook
Alexanderlanger International Award

from : Wikipedia

Nama Robin Lim memang tidak dikenal luas di Indonesia. Tetapi perempuan Amerika Serikat (AS) ini berhasil menjadi pemenang CNN Heroes of the Year 2011. Dirinya membantu proses melahirkan dari ribuan perempuan di Indonesia. Atas jasanya ini, perempuan ini menerima penghargaan CNN Hero of the Year. Penghargaan ini diberikan oleh jurnalis senior CNN Anderson Cooper di Los Angeles, AS, Minggu malam waktu setempat. Lewat Yayasan Bumi Sehat, Ibu Robin, seperti yang biasa dipanggil oleh warga, dirinya membantu proses persalinan di beberapa wilayah tertinggal di Bali. "Setiap bayi yang lahir ke dunia, seharusnya dilahirkan dengan penuh kasih sayang. Setiap ibu harusnya sehat dan kuat (dalam proses persalinan). Setiap kelahiran bisa berlangsung aman dan penuh kasih sayang. Tetapi tidak semuanya bisa mendapatkannya," ucap Lim seperti dikutip CNN, Senin (12/12/2011). Menurut Lim, situasi yang terjadi di Indonesia saat ini sangatlah buruk jika merunut pada proses persalinan. "Rata-rata tiap keluarga (di Indonesia) memiliki penghasilan USD8 atau sekira Rp72 ribu (Rp9.075 per USD), tetapi proses persalinan dapat menghabiskan biaya hingga USD70 atau sekira Rp635,2 ribu," imbuh Lim saat menerima penghargaan. Lim menyakini bahwa angka kematian ibu dan bayi yang tinggi di Indonesia, lebih banyak disebabkan oleh kesulitan dari keluarga untuk membayar proses persalinan. Sementara menurut penelitian dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), banyak perempuan di negara berkembang diketahui tidak memiliki akses luas untuk mendapatkan alat kontrasepsi ataupun perawatan persalinan. PBB melaporkan tiga dari lima perempuan yang melahirkan di Asia Tenggara, kerap kali melahirkan anaknya tapi didampingi bantuan para ahli atau bidan. Sebagai pemenang, Lim mendapat hadiah USD250 ribu atau sekira Rp2,2 miliar. Selain Lim, ada 10 orang finalis lain yang turut masuk dalam nominasi penghargaan ini. Mereka sebagian besar adalah warga AS yang melakukan aksi bantuan kemanusiaan di dalam ataupun di luar AS.

from : http://forum.kompas.com/internasional/53834-robin-lim-sosok-wanita-yang-menjadi-pahlawan-di-indonesia.html

Juli 30, 2011

Panduan Singkat Puasa Ramadhan

*ღ☆ღ♥ بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم ♥ღ☆ღ

♥ .:| Panduan Singkat Puasa Ramadhan |:. ♥

Berikut ini adalah petunjuk singkat mengenai puasa yang meliputi: Segi hukumnya, golongan manusia dalam soal puasa, hal-hal yang membatalkan puasa dan beberapa keutamaannya.

-Puasa adalah ibadah yang dilaksanakan dengan jalan meninggalkan segala yang menyebabkan batalnya puasa sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.

-Puasa Ramadhan merupakan salah satu rukun Islam yang agung, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,
"Islam itu didirikan di atas lima perkara; Bersaksi tiada sesembahan yang hak melainkan Allah dan bersaksi bahwa Muhammad itu utusan Allah, mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, puasa Ramadhan dan berhaji ke Baitullah." ( Muttafaq 'alaih)

♥ .:| Golongan Manusia dalam Berpuasa.

♥ Puasa diwajibkan kepada setiap muslim, baligh, mampu dan bukan dalam keadaan musafir (bepergian).

♥ rang kafir tidak diwajibkan berpuasa dan jika ia masuk Islam tidak diwajibkan mengqadha’ (mengganti) puasa yang ditinggalkannya selama ia belum masuk Islam.

♥ Anak kecil di bawah usia baligh tidak diwajibkan berpuasa, tetapi dianjurkan untuk dibiasakan berpuasa.

♥ Orang gila tidak wajib berpuasa dan tidak dituntut untuk mengganti puasa dengan memberi makan, walau pun sudah baligh. Begitu pula orang yang kurang akalnya dan orang pikun.

♥ Orang yang sudah tidak mampu untuk berpuasa disebabkan sakit, usia lanjut, sebagai pengganti puasa ia harus memberi makan setiap hari satu orang miskin (membayar fidyah-ed).

♥ Bagi seseorang yang sakit dan penyakitnya masih ada kemungkinan untuk dapat disembuhkan, jika ia merasa berat untuk menjalankan puasa, maka dibolehkan baginya tidak berpuasa, tetapi harus mengqadha'nya setelah sembuh.

♥ Wanita yang sedang hamil atau sedang menyusui jika dengan puasa ia merasa khawatir terhadap kesehatan dirinya dan anaknya, maka dibolehkan tidak berpuasa dan kemudian mengqadha'nya di hari yang lain.

Wanita yang sedang dalam keadaan haidh atau dalam keadaan nifas, tidak boleh berpuasa dan harus mengqadha'nya pada hari yang lain.

♥ Orang yang terpaksa berbuka puasa karena hendak menyelamatkan orang yang hampir tenggelam atau terbakar, maka ia mengqadha' puasa yang ditinggalkan itu pada hari yang lain.

♥ Bagi musafir boleh memilih antara berpuasa dan tidak berpuasa. Jika memilih tidak berpuasa, maka ia harus mengqadha'nya di hari yang lain. Hal ini berlaku bagi musafir sementara, seperti berpergian untuk melaksanakan umrah, atau musafir tetap, seperti sopir truk dan bus (luar kota), maka bagi mereka boleh tidak berpuasa selama mereka tinggal di daerah (negeri) orang lain dan harus mengqadha'nya.

♥ .:| Beberapa Rukhsah yang Tidak Membatalkan Puasa.

♥ Jika seseorang melakukan sesuatu perbuatan yang membatalkan puasa disebabkan lupa atau tidak mengerti atau pun tidak sengaja, maka puasanya tidak batal. Berdasarkan ayat, "Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami bersalah." (QS. al-Baqarah : 286)

♥ "Dan tiada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya) adalah yang disengaja di hatimu." (QS. al-Ahzab : 5)

♥ Jika orang yang sedang berpuasa makan dan mimun karena ia yakin bahwa matahari telah terbenam, maka puasanya tidak batal; dan tidak batal pula puasa orang yang makan dan minum karena yakin bahwa fajar belum terbit (padahal yang sebenarnya waktu sahur telah habis, red).

♥ Jika orang yang sedang berpuasa berkumur, lalu sebagian air masuk ke dalam tenggorokannya tanpa sengaja, maka puasanya tidak batal. Dan tidak batal puasa seseorang yang ketika tidur bermimpi (hingga keluar mani), karena tidak ada nash yang menyatakan hal tersebut batal.

♥ .:| Hal-hal yang Membatalkan Puasa

Hal-hal yang membatalkan puasa ada delapan:

♥ Melakukan jima' (hubungan intim suami istri) pada siang hari Ramadhan bagi yang sedang berpuasa, maka wajib mengqadha' puasanya dan membayar kafarah mughallazhah (denda berat) yaitu dengan memerdekakan seorang hamba sahaya. Jika tidak mendapatkan hamba sahaya maka wajib baginya berpuasa selama dua bulan berturut-turut. Dan jika tidak mampu, maka ia berkewajiban memberi makan enam puluh orang miskin.

♥ Mengeluarkan air mani dengan cara onani atau masturbasi, mencium, memeluk, merangkul dan lain-lainnya.

♥ Makan minum atau menghisap sesuatu, baik yang bermanfaat atau yang berbahaya seperti rokok.

♥ Menyuntikkan obat yang dapat mengenyangkan dan dapat menahan rasa lapar, karena melakukan itu berarti sama dengan minum. Sedang menyuntikkan obat yang tidak mengenyangkan, maka hal tesebut tidak membatalkan puasa, walaupun disuntikkan pada otot atau urat nadi, baik terasa di kerongkongan atau tidak.

♥ Keluar darah haidh dan nifas

♥ Mengeluarkan darah dengan jalan hijamah (berbekam) atau yang serupa. Sedangkan keluarnya darah dengan sendirinya atau karena mencabut gigi dan yang semisalnya, tidak membatalkan puasa, karena hal tersebut tidak termasuk dalam pengertian hijamah.

♥ Muntah disengaja, tetapi jika muntah tanpa disengaja atau dibuat-buat, maka tidak batal puasanya.

♥ Transfusi darah sebagai pengganti darah yang keluar, seperti seseorang yang sedang berpuasa terluka (kecelakaan dan sejenisnya) yang mengakibatkan keluarnya darah.

♥ .:| Beberapa Petunjuk Berkenaan dengan Masalah Puasa

♥ Seorang yang dalam keadaan junub tetap harus berniat puasa, meskipun ia mandi janabah setelah terbit fajar (Shubuh).

♥ Wanita yang suci dari haidh sebelum fajar tiba (bulan Ramadhan), maka wajib berpuasa walaupun ia mandi besar setelah terbit fajar.

♥ Seseorang yang sedang berpuasa dibolehkan mencabut gigi, mengobati luka atau menggunakan obat tetes mata/telinga.

♥ Diperbolehkan bagi yang sedang berpuasa untuk bersiwak, baik diwaktu pagi maupun siang hari, bahkan itu termasuk sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.

♥ Untuk mengurangi rasa panas dan dahaga dibolehkan menggunakan AC atau air dingin untuk membasahi kepala.

♥ Bagi penderita sesak nafas meskipun sedang berpuasa diperbolehkan menyemprot mulut dengan sesuatu (berupa udara/gas) yang dapat melonggarkan pernafasan.

♥ Orang yang sedang berpuasa diperbolehkan membasahi bibir dengan air bila terasa kering dan juga diperbolehkan berkumur-kumur namun dengan syarat tidak tertelan.

♥ Disunnahkan mengakhirkan sahur, hingga menjelang Fajar dan segera berbuka setelah matahari terbenam (Maghrib).Diutamakan berbuka dengan kurma rutab (kurma yang masak), jika tidak ada rutab dengan kurma yang lain, dan jika tidak ada kurma bisa berbuka dengan apa saja yang halal atau berbuka dengan minum air apabila tidak menjumpai makanan.

♥ Orang yang sedang berpuasa sangat dianjurkan untuk memperbanyak amalan sunnah, seperti shalat sunnah, membaca al- Qur'an, berdzikir dan bershadaqah.

♥ Bagi yang sedang berpuasa tetap diharuskan menjaga dan mengamalkan kewajiban-kewajiban yang lain serta menjauhi perbuatan-perbuatan haram.Hendaknya ia menjaga shalat dengan menjalankannya tepat pada waktunya dan berjama’ah di masjid bagi kaum pria.

♥ Hendaknya selalu menjauhkan diri dari perbuatan-perbuatan tercela yang dapat menghapus pahala puasa seperti: Berdusta, berbuat curang, menipu, riba/rentenir, berbicara yang haram dan sebagainya.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
"Barang siapa tidak meninggalkan perkataan dusta, perbuatan tak berguna dan kebodohan maka Allah tidak butuh terhadap puasanya (berupa) meninggalakan makan dan minumnya." (Muttafaq ‘alaih)

♥ .:| Keutamaan Puasa Ramadhan

♥ Dengan puasa Ramadhan Allah mengampuni dosa orang yang berpuasa dan memaafkan semua kesalahannya, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
"Barang siapa berpuasa di bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka Allah mengampuni dosanya yang telah lalu". (HR. al-Bukhari dan Muslim).

♥ Puasa Ramadhan tidak terhingga pahalanya, karena orang yang berpuasa akan mendapatkan pahala tanpa batas. Setiap muslim amalannya akan diganjar sebesar 10 hingga 700 kali lipat, kecuali puasa. Firman Allah di dalam hadits qudsi,
“...Kecuali puasa, sesungguhnya puasa itu untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan mengganjarnya, ia menahan nafsu dan makan karena-Ku.” (HR. Muslim)

♥ Puasa dapat membuka pintu syafa’at nanti pada hari Kiamat. Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Sesunggunya puasa dan bacaan al-Qur’an memberi syafa’at kepada pelakunya pada hari Kiamat. Puasa berkata, ”Ya Tuhanku aku telah menahan hasrat makan dan syahwatnya, maka berilah aku izin untuk memberikan syafa’at kepadanya. Berkata pula al-Qur’an, ”Wahai Tuhanku, aku telah menghalanginya dari tidur untuk qiyamullail, maka berilah aku izin untuk memberikan syafa’at kepadanya. Nabi bersabda, ”Maka keduanya diberikan izin untuk memberi syafaat.” (HR. Ahmad).

Segala puji hanya bagi Allah, shalawat dan salam semoga senantiasa terlimpahkan kepada Nabi Muhammad sallallahu ‘alaihi wasallam, beserta para keluarga dan sahabatnya. Amin.

Sumber: Brosur tentang Puasa Ramadhan, Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, rahimahullah.

Panduan Singkat Puasa Ramadhan

*ღ☆ღ♥ بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم ♥ღ☆ღ

♥ .:| Panduan Singkat Puasa Ramadhan |:. ♥

Berikut ini adalah petunjuk singkat mengenai puasa yang meliputi: Segi hukumnya, golongan manusia dalam soal puasa, hal-hal yang membatalkan puasa dan beberapa keutamaannya.

-Puasa adalah ibadah yang dilaksanakan dengan jalan meninggalkan segala yang menyebabkan batalnya puasa sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.

-Puasa Ramadhan merupakan salah satu rukun Islam yang agung, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,
"Islam itu didirikan di atas lima perkara; Bersaksi tiada sesembahan yang hak melainkan Allah dan bersaksi bahwa Muhammad itu utusan Allah, mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, puasa Ramadhan dan berhaji ke Baitullah." ( Muttafaq 'alaih)

♥ .:| Golongan Manusia dalam Berpuasa.

♥ Puasa diwajibkan kepada setiap muslim, baligh, mampu dan bukan dalam keadaan musafir (bepergian).

♥ rang kafir tidak diwajibkan berpuasa dan jika ia masuk Islam tidak diwajibkan mengqadha’ (mengganti) puasa yang ditinggalkannya selama ia belum masuk Islam.

♥ Anak kecil di bawah usia baligh tidak diwajibkan berpuasa, tetapi dianjurkan untuk dibiasakan berpuasa.

♥ Orang gila tidak wajib berpuasa dan tidak dituntut untuk mengganti puasa dengan memberi makan, walau pun sudah baligh. Begitu pula orang yang kurang akalnya dan orang pikun.

♥ Orang yang sudah tidak mampu untuk berpuasa disebabkan sakit, usia lanjut, sebagai pengganti puasa ia harus memberi makan setiap hari satu orang miskin (membayar fidyah-ed).

♥ Bagi seseorang yang sakit dan penyakitnya masih ada kemungkinan untuk dapat disembuhkan, jika ia merasa berat untuk menjalankan puasa, maka dibolehkan baginya tidak berpuasa, tetapi harus mengqadha'nya setelah sembuh.

♥ Wanita yang sedang hamil atau sedang menyusui jika dengan puasa ia merasa khawatir terhadap kesehatan dirinya dan anaknya, maka dibolehkan tidak berpuasa dan kemudian mengqadha'nya di hari yang lain.

Wanita yang sedang dalam keadaan haidh atau dalam keadaan nifas, tidak boleh berpuasa dan harus mengqadha'nya pada hari yang lain.

♥ Orang yang terpaksa berbuka puasa karena hendak menyelamatkan orang yang hampir tenggelam atau terbakar, maka ia mengqadha' puasa yang ditinggalkan itu pada hari yang lain.

♥ Bagi musafir boleh memilih antara berpuasa dan tidak berpuasa. Jika memilih tidak berpuasa, maka ia harus mengqadha'nya di hari yang lain. Hal ini berlaku bagi musafir sementara, seperti berpergian untuk melaksanakan umrah, atau musafir tetap, seperti sopir truk dan bus (luar kota), maka bagi mereka boleh tidak berpuasa selama mereka tinggal di daerah (negeri) orang lain dan harus mengqadha'nya.

♥ .:| Beberapa Rukhsah yang Tidak Membatalkan Puasa.

♥ Jika seseorang melakukan sesuatu perbuatan yang membatalkan puasa disebabkan lupa atau tidak mengerti atau pun tidak sengaja, maka puasanya tidak batal. Berdasarkan ayat, "Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami bersalah." (QS. al-Baqarah : 286)

♥ "Dan tiada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya) adalah yang disengaja di hatimu." (QS. al-Ahzab : 5)

♥ Jika orang yang sedang berpuasa makan dan mimun karena ia yakin bahwa matahari telah terbenam, maka puasanya tidak batal; dan tidak batal pula puasa orang yang makan dan minum karena yakin bahwa fajar belum terbit (padahal yang sebenarnya waktu sahur telah habis, red).

♥ Jika orang yang sedang berpuasa berkumur, lalu sebagian air masuk ke dalam tenggorokannya tanpa sengaja, maka puasanya tidak batal. Dan tidak batal puasa seseorang yang ketika tidur bermimpi (hingga keluar mani), karena tidak ada nash yang menyatakan hal tersebut batal.

♥ .:| Hal-hal yang Membatalkan Puasa

Hal-hal yang membatalkan puasa ada delapan:

♥ Melakukan jima' (hubungan intim suami istri) pada siang hari Ramadhan bagi yang sedang berpuasa, maka wajib mengqadha' puasanya dan membayar kafarah mughallazhah (denda berat) yaitu dengan memerdekakan seorang hamba sahaya. Jika tidak mendapatkan hamba sahaya maka wajib baginya berpuasa selama dua bulan berturut-turut. Dan jika tidak mampu, maka ia berkewajiban memberi makan enam puluh orang miskin.

♥ Mengeluarkan air mani dengan cara onani atau masturbasi, mencium, memeluk, merangkul dan lain-lainnya.

♥ Makan minum atau menghisap sesuatu, baik yang bermanfaat atau yang berbahaya seperti rokok.

♥ Menyuntikkan obat yang dapat mengenyangkan dan dapat menahan rasa lapar, karena melakukan itu berarti sama dengan minum. Sedang menyuntikkan obat yang tidak mengenyangkan, maka hal tesebut tidak membatalkan puasa, walaupun disuntikkan pada otot atau urat nadi, baik terasa di kerongkongan atau tidak.

♥ Keluar darah haidh dan nifas

♥ Mengeluarkan darah dengan jalan hijamah (berbekam) atau yang serupa. Sedangkan keluarnya darah dengan sendirinya atau karena mencabut gigi dan yang semisalnya, tidak membatalkan puasa, karena hal tersebut tidak termasuk dalam pengertian hijamah.

♥ Muntah disengaja, tetapi jika muntah tanpa disengaja atau dibuat-buat, maka tidak batal puasanya.

♥ Transfusi darah sebagai pengganti darah yang keluar, seperti seseorang yang sedang berpuasa terluka (kecelakaan dan sejenisnya) yang mengakibatkan keluarnya darah.

♥ .:| Beberapa Petunjuk Berkenaan dengan Masalah Puasa

♥ Seorang yang dalam keadaan junub tetap harus berniat puasa, meskipun ia mandi janabah setelah terbit fajar (Shubuh).

♥ Wanita yang suci dari haidh sebelum fajar tiba (bulan Ramadhan), maka wajib berpuasa walaupun ia mandi besar setelah terbit fajar.

♥ Seseorang yang sedang berpuasa dibolehkan mencabut gigi, mengobati luka atau menggunakan obat tetes mata/telinga.

♥ Diperbolehkan bagi yang sedang berpuasa untuk bersiwak, baik diwaktu pagi maupun siang hari, bahkan itu termasuk sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.

♥ Untuk mengurangi rasa panas dan dahaga dibolehkan menggunakan AC atau air dingin untuk membasahi kepala.

♥ Bagi penderita sesak nafas meskipun sedang berpuasa diperbolehkan menyemprot mulut dengan sesuatu (berupa udara/gas) yang dapat melonggarkan pernafasan.

♥ Orang yang sedang berpuasa diperbolehkan membasahi bibir dengan air bila terasa kering dan juga diperbolehkan berkumur-kumur namun dengan syarat tidak tertelan.

♥ Disunnahkan mengakhirkan sahur, hingga menjelang Fajar dan segera berbuka setelah matahari terbenam (Maghrib).Diutamakan berbuka dengan kurma rutab (kurma yang masak), jika tidak ada rutab dengan kurma yang lain, dan jika tidak ada kurma bisa berbuka dengan apa saja yang halal atau berbuka dengan minum air apabila tidak menjumpai makanan.

♥ Orang yang sedang berpuasa sangat dianjurkan untuk memperbanyak amalan sunnah, seperti shalat sunnah, membaca al- Qur'an, berdzikir dan bershadaqah.

♥ Bagi yang sedang berpuasa tetap diharuskan menjaga dan mengamalkan kewajiban-kewajiban yang lain serta menjauhi perbuatan-perbuatan haram.Hendaknya ia menjaga shalat dengan menjalankannya tepat pada waktunya dan berjama’ah di masjid bagi kaum pria.

♥ Hendaknya selalu menjauhkan diri dari perbuatan-perbuatan tercela yang dapat menghapus pahala puasa seperti: Berdusta, berbuat curang, menipu, riba/rentenir, berbicara yang haram dan sebagainya.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
"Barang siapa tidak meninggalkan perkataan dusta, perbuatan tak berguna dan kebodohan maka Allah tidak butuh terhadap puasanya (berupa) meninggalakan makan dan minumnya." (Muttafaq ‘alaih)

♥ .:| Keutamaan Puasa Ramadhan

♥ Dengan puasa Ramadhan Allah mengampuni dosa orang yang berpuasa dan memaafkan semua kesalahannya, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
"Barang siapa berpuasa di bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka Allah mengampuni dosanya yang telah lalu". (HR. al-Bukhari dan Muslim).

♥ Puasa Ramadhan tidak terhingga pahalanya, karena orang yang berpuasa akan mendapatkan pahala tanpa batas. Setiap muslim amalannya akan diganjar sebesar 10 hingga 700 kali lipat, kecuali puasa. Firman Allah di dalam hadits qudsi,
“...Kecuali puasa, sesungguhnya puasa itu untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan mengganjarnya, ia menahan nafsu dan makan karena-Ku.” (HR. Muslim)

♥ Puasa dapat membuka pintu syafa’at nanti pada hari Kiamat. Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Sesunggunya puasa dan bacaan al-Qur’an memberi syafa’at kepada pelakunya pada hari Kiamat. Puasa berkata, ”Ya Tuhanku aku telah menahan hasrat makan dan syahwatnya, maka berilah aku izin untuk memberikan syafa’at kepadanya. Berkata pula al-Qur’an, ”Wahai Tuhanku, aku telah menghalanginya dari tidur untuk qiyamullail, maka berilah aku izin untuk memberikan syafa’at kepadanya. Nabi bersabda, ”Maka keduanya diberikan izin untuk memberi syafaat.” (HR. Ahmad).

Segala puji hanya bagi Allah, shalawat dan salam semoga senantiasa terlimpahkan kepada Nabi Muhammad sallallahu ‘alaihi wasallam, beserta para keluarga dan sahabatnya. Amin.

Sumber: Brosur tentang Puasa Ramadhan, Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, rahimahullah.

Juli 29, 2011

♥ SUAMI YANG SHOLEH,HARTA YANG BERHARGA BAGI ISTRI ♥



♥ SUAMI YANG SHOLEH,HARTA YANG BERHARGA BAGI ISTRI ♥

Buat seorang wanita, harta yang paling berharga didalam hidup ini
adalah seorang suami yang sholeh. Kepadanyalah, seorang istri akan merasakan kebahagian didalam hidupnya dan diakhirat kelak, keberuntunganlah yang akan diterima seorang istri, jika dia mempercayakan hidupnya, memberikan segala cinta, perhatian, dan kasih sayangnya kepada suami yang sholeh. Karena didirinyalah, seorang istri akan mendapatkan apa yang didambanya: Ketenangan, keteduhan, kedamaian, perlindungan dan cinta serta sayang.


Suami yang sholeh adalah seorang yang bisa membahagiakan istri dan anaknya, serta keluarganya baik di dunia ini ataupun di akhirat kelak. Seorang suami yang sholeh tidak akan memberi makan istri dan anak-anaknya kecuali dengan harta yang halal.


suami yang sholeh adalah seorang suami yang mampu menjaga amanah yang diberikan kepadanya. Dan istri adalah amanah yang diberikan kepada seorang laki-laki yang menjadi suaminya.


Suami yang sholeh adalah seorang suami yang mampu memperlakukan istri dan anaknya dengan sifat-sifat yang terpuji, seorang suami yang sholeh akan selalu memperlakukan istrinya dengan sabar, sabar dengan setiap kesalahan-kesalahan istrinya, dan memperlakukan istrinya dengan kelembuatan dan penuh maaf saat istri dipenuhi dengan emosi dan kemarahan.


Suami yang sholeh adalah suami yang mampu menjadi pemimpin didalam rumah tangganya. Seorang suami bagaikan pemerintah didalam rumah tangganya, seorang suami yang sholeh adalah yang mampu memperhatikan hak dan kepentingan rakyatnya didalam pemerintahan yang dipimpinnya, dalam hal ini adalah istrinya.


Seorang suami yang sholeh akan selalu mampu bersikap bijaksana didalam tindakannya, menghargai pendapat istrinya, dan jika terjadi perbedaan pendapat dengan istrinya, dengan sikap terpuji dan penuh cinta kasih menghargai pendapat sang istri, serta mencari titik temu bersama dalam kerangka yang diperintahkan oleh alloh dan mejauhi segala yang dilarang oleh alloh.

Seorang suami yang sholeh akan selalu mampu menjadi teladan terpuji buat istri dan anak-anaknya. Mampu menumbuhkan kebiasaan-kebiasaan yang baik, dan mendidik diri, istri, dan anak-anaknya untuk menapaki jalan-jalan yang menuju keridloan Alloh.

Seorang suami yang sholeh adalah seorang suami yang mampu membuat dirinya, istrinya dan anak-anaknya mencintai ilmu, menguasai ilmu dan mampu mengamalkannya, menjadikan ilmu yang diperolehnya itu bermanfaat bagi bangsa, negara, dan agamanya.

Seorang suami yang sholeh adalah seorang suami yang mampu membuat istrinya dan anak-anaknya tumbuh, dan berkembang menjadi pribadi yang luar biasa serta menapaki tangga-tangga sukses di dunia ini dan akhirat kelak.

Seorang suami yang sholeh adalah seorang suami yang akan selalu menjaga istri dan anaknya dari api neraka

Smoga bermanfaat
oleh : Hendra Mulyana