bebas bayar, pembayaran mudah dan cepat, transaksi online, pembayaran tagihan dan tiket, transfer dana online

November 16, 2012

Share: Untukmu Yang Akan Menikah & Telah Menikah (Anjuran Islam Agar Kita Menikah)



ANJURAN ISLAM AGAR KITA MENIKAH

Al-Qur’an menganjurkan pernikahan dan menjanjikan kecukupan bagi orang yang menikah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

“Nikahkan orang-orang yang sendirian di antara kamu dan hamba-hamba sahayamu, laki-laki atau perempuan, yang saleh dan telah pantas menikah. Jika mereka miskin, Allah akan membuat merreka kaya dengan karunia-Nya. Allah itu Mahaluas pemberian-Nya dan Dia Maha Mengetahui.” (An-Nur: 32)

Ketika menafsirkan ayat ini, Abu Bakar Ash-Shiddiq Radhiyallahu Anhu berkata, “Taatilah perintah Allah kepadamu untuk menikah, karena Dia pasti memenuhi janji-Nya untuk membuatmu kaya.”
Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhu berkata, “Allah memerintahkan manusia, baik yang merdeka maupun hamba sahaya, untuk menikah dan menjanjikan kekayaan kepada mereka jika mereka mematuhi perintah-Nya.”

Al-Qurthubi menjelaskan, “Janji ini hanya ditunjukkan kepada orang yang hendak menikah agar mendulang ridha Allah dan melindungi diri dari maksiat.”
Umar bin Al-Khattab Radhiyallahu Anhu berkata, “Aku heran terhadap orang yang tidak mencari kekayaan lewat pernikahan, padahal Allah telah berfirman, ‘Jika mereka miskin, Allah akan mengayakan mereka dengan karunia-Nya.”

Rasullullah Shallallhu Alaihi wa Sallam bersabda, “Orang yang menikah dengan dilandasi keyakinan dan pengharapan kepada Allah, pasti ditolong dan diberkahi-Nya” (HR. Ath-Thabarani)
Beliau bersabda, “Ada tiga kelompok manusia yang pasti ditolong Allah; pemuda yang menikah untuk menjaga kehormatan diri, budak yang berusaha mendekatkan diri agar leluasa beribadah, dan mujahid di jalan Allah.” (HR. Ahmad, At-Tirmidzi, dan An-Nasa’i)

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam menganggap pernikahan sebagai pembersih dosa dan kesalahan. Beliau bersabda, “Orang yang ingin menjumpai Allah dalam keadaan suci dan tersucikan, hendaklah dia menikah dengan gadis-gadis.” (HR. Ibnu Majah)

Ibrahim bin Muyassarah berkata, “Thawus berkata kepadaku, ‘Menikahlah, kalau tidak, kukatakan kepadamu apa yang telah dikatakan Umar bin Al-Khattab kepada Abu Az-Zawa’id, “Tak ada yang menghalangimu menikah kecuali kelemahan atau kekejian.”

Karena itu, Islam menetapkan, membantu orang yang hendak menikah adalah salah satu kewajiban baitul mal umat Islam

Umar bin Al-Khattab Radhiyallahu Anhu mengatakan, “Orang yang kemi pekerjakan, dan dia belum menikah, maka kami menikahkannya.” Pada masa kekhalifahannya, beliau membantu orang-orang yang masih membujang untuk menikah. Upaya ini di antaranya dengan cara meringankan mahar, insya Allah, akan saya bahas secara lebih terperinci lagi pada pembahasan berikutnya.

November 6th 2012, 07:22 pm (N.Mustika.R)
Jakarta, 07:03 pm

November 13, 2012

Share: Untukmu Yang Akan Menikah & Telah Menikah (Ungkapan Indah Tentang Pernikahan)


UNGKAPAN INDAH TENTANG PERNIKAHAN

  • Pernikahan yang tidak dibangun di atas pondasi keimanan, akan berakhir dalam keadaan mati
  • Pernikahan adalah ujian dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, baik bagi suami maupun istri
  • Pernikahan yang dibeli dengan harta, akan dijual ketika harga jualnya lebih menguntungkan
  • Pernikahan demi kecantikan atau ketampanan semata, seperti rumah yang dibeli karena berandanya saja
  • Pernikahan adalah upaya saling melengkapi antara dua orang yang tidak sempurna dan upaya saling memahami antara dua orang yang berakal
  • Pernikahan adalah relasi yang dibangun di atas dasar basa-basi, diplomasi, dan toleransi
  • Pernikahan adalah system rabbani yang paling indah untuk menghimpun laki-laki dengan perempuan dalam satu rumah dan satu ranjang, agar mereka saling berbagi, saling mencintai, memperoleh keturunan, dan silih asah, silih asih, silih asuh dalam meniti kehidupan
  • Pernikahan yang sukses dan bahagia adalah suami istri yang saling memahami, menjalankan perannya dengan baik, dan mendukung peran pasangannya
  • Pernikahan adalah gerbang bagi suami istri menuju kehidupan baru yang penuh kebahagiaan atas kehendak mereka berdua, atau menuju kesengsaraan atas kehendak salah satunya atau kedua-duanya
  • Pernikahan selalu diawali dengan untaian kata-kata yang baik, lalu menjadi langgeng dan kuat juga oleh untaian kata-kata yang baik
  • Pernikahan adalah tempat persemaian emosi-emosi vital agar saling berinteraksi sampai berbuah kebahagiaan. Inti pernikahan adalah ketenangan, bukan hawa nafsu yang menggelora atau hasrat yang menggebu
  • Pernikahan adalah tempat berteduh bagi suami istri. Sebagai tempat berteduh, pernikahan melindungi mereka pada saar suka maupun duka
  • Jangan membangun rumah di atas sebidang tanah, tapi bangunlah di atas pernikahan

November 6th 2012, 06:55 pm (N.Mustika.R)
Jakarta, 141112 06:14 am

November 11, 2012

Share: Untukmu Yang Akan Menikah & Telah Menikah (Faedah Pernikahan)


FAEDAH PERNIKAHAN

Pernikahan sangat berfaedah bagi kesehatan individu maupun masyarakat, sedangkan hidup membujang sangat berbahaya bagi kesehatan fisik dan mental.

Penelitian yang dilakukan Dr. Kamal Al-Fawwal, Direktur Rumah Sakit Jiwa di Iskandariyah, Mesir, menegaskan bahwa pernikahan dapat menjauhkan seseorang dari kegilaan serta penyakit mental dan fisis yang disebabkan rasa kesepian. Pernikahan memuaskan nafsu dan naluri, sedangkan upaya mencari kepuasan di luar jalur pernikahan merupakan gerbang menuju beragam penyakit jiwa. Secara ilmiah, telah terbukti bahwa jika salah satu pasangan berperangai keras, kasar, dan kejam, maka hal itu akan mengakibatkan ketegangan mental dan emosional pasangannya.

Pernikahan merupakan salah satu criteria kebahagiaan yang terpenting. Aktris terkenal, Brigette Bourdot, berpandangan, “Puncak kebahagiaan manusia adalah pernikahan. Ketika kulihat seorang wanita bersama suami dan anak-anaknya, aku bertanya-tanya di dalam hati, ‘Mengapa aku tidak memperoleh anugrah seperti ini?”

Secara ringkas, faedah pernikahan adalah sebagai berikut:

  1. Menjaga kehormatan dan pandangan mata, dan melindungi agama dan akhlak.
  2. Mengais pahala yang besar akibat melaksanakan perintah Allah dan Rasul-Nya dalam hal pernikahan.
  3. Mewujudkan kemitraan dan persahabatan antara suami istri yang menepis rasa sepi dan menjauhkan penyakit psikis dan fisik akibat kesendirian, keterasingan, dan perselibatan.
  4. Mengahasilkan keturunan yang saleh yang sangat penting dalam memperbanyak kuantitas kaum Muslimin dan mendatangkan pahala yang besar bagi orangtua dalam mendidik dan bersabar atas kematian anak-anak mereka.
  5. Merajut relasi social, mengukuhkan ikatan cinta, kesepahaman, dan keakraban antar anggota masyarakat, sehingga dapat membawa kemajuan bagi mereka dalam aspek ekonomi.
  6. Saling bersinergi dalam perkara agama dan dunia, betapa banyak istri salehah menjadi penyebab suaminya mendapatkan hidayah, dan demikian sebaliknya.

November 6th 2012, 06:45 pm (N.Mustika.R)
Jakarta, 12-11-12

November 10, 2012

Share: Untukmu Yang Akan Menikah & Telah Menikah (Pernikahan)


PERNIKAHAN

Urgensi Pernikahan

Banyak orang yang menikah tanpa berbekal pengetahuan memadai tentang pernikahan. Dia hanya tahu bahwa pernikahan adalah relasi yang sah secara syar’I antara lelaki dengan perempuan, yang terbungkus dalam konsep yang berbeda-beda seiring perbedaan level social dan intelektual masing-masing orang.
Perspektif Islam tentang pernikahan sebenarnya jauh lebih integral dan komprehensif daripada itu, karena Allah telah menjadikan pernikahan sebagai penenang dan penenteram. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

“Dan salah satu tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan pasangan untukmu dari jenismu sendiri, supaya kamu merasa tenang padanya. Dia juga menjadikan rasa kasih saying di antara kamu. Sungguh, dalam hal itu terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (Ar-Rum: 21)
Pernikahan adalah pondasi masyarakat. Lewat pernikahan, akan terbentuk keluarga yang dapat melindungi dan mencurahkan kasih saying kepada anak-anak, menghasilkan anggota masyarakat yang baik, dan mengalirkan darah baru ke urat-urat masyarakat sehingga menjadi lebih segar, kuat, maju, dan berkembang.

Tidak seorang pun boleh mengatakan, “Aku tidak perlu menikah untuk memuaskan syahwat. Jika ini kulakukan atas dasar suka sama suka, aku tidak merugikan siapa pun!” Sebab, apa yang dilakukannya itu jelas-jelas merupakan perzinaan dan lebih berbahaya bagi masyarakat daripada narkoba dan minuman keras. Efek perbuatannya itu melewati batas-batas kehidupan pribadinya dan menghancurkan sendi-sendi masyarakat secara keseluruhan. Perzinaan mangacaukan tali nasab, menghapus hak dan kewajiban, menyebarkan penyakit, dan menghalangi anak keturunannya dari perlindungan material dan moral.

Pernikahan adalah pelindung individu maupun masyarakat, khususnya kaum perempuan. Islam memotivasi dan menganjurkan pernikahan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
“Nikahkanlah orang yang sendirian di antara kamu dan hamba sahayamu, baik yang laki-laki maupun perempuan, yang saleh dan telah pantas menikah. Jika mereka miskin, Allah akan membuat mereka kaya dengan karunia-Nya. Allah Mahaluas pemberian-Nya dan Maha Mengetahui.” (An-Nur: 32)
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam secara tegas, telah memerintahkan para pemuda untuk menikah. Beliau bersabda, “Wahai para pemuda, jika kamu sudah memiliki kemampuan untuk menikah, menikahlah. Sebab, itu lebih ampuh untuk menjaga [andangan mata dan kehormatanmu. Sedangkan yang belum mampu, hendaknya dia berpuasa, karena itu akan menjadi perisai baginya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Saking pentingnya pernikahan, Rasulullah Shallallaahu Alaihi wa Sallam menganggapnya sebagai separuh agama. Beliau bersabda, “Jika seseorang telah menikah, dia telah melengkapi separuh agamanya. Hendaklah dia bertakwa kepada Allah dalam separuhnya lagi.” (HR. Al-Baihaqi dan Al-Hakim)

Pernikahan adalah satu-satunya cara untuk menjaga kontinyuitas kehidupan manusia dan pemakmuran dunia. Kalau bukan karenanya, spesies manusia akan punah. Pernikahan juga merupakan motivator utama bagi manusia untuk bekerja dan berproduksi. Kalau bukan karenanya, orang takkan bersemangat untuk bekerja dan mencari rezeki.
Orang yang membujang atau berselibat, biasanya tidak normal dan memiliki pemikiran, mimpi, perilaku, dan persepsi yang menyimpang terhadap orang lain. Ia akan lebih mudah tergoda daripada orang yang telah menikah.


Zahirnya, pernikahan memang hanya merupakan langkah untuk menghalalkan persetubuhan. Tapi, pada hakikatnya, ia merupakan pondasi bagi pelbagai hak dan kewajiban yang harus ditunaikan dan diperhatikan secara sungguh-sungguh, agar bahtera rumah tangga dapat berlabuh di dermaga kesejahteraan dan ketentraman.

Nasehat Filosof
Socrates menasehati muridnya (yang takut menikah karena melihat kesengsaraan rumah tangga sang guru) untuk menikah. Socrates berkata, “Dalam kondisi apa pun, engkau tetap harus menikah. Jika engkau mendapatkan istri yang baik, engkau akan berbahagia. Jika engkau mendapatkan istri yang menjengkelkan, engkau akan menjadi orang yang bijaksana. Singkatnya, keduanya menguntungkanmu.”

Vriendelijk groet vanuit Bandung,
November 6th 2012, 05:47 pm (N.Mustika.R)

November 08, 2012

Share: Untukmu Yang Akan Menikah & Telah Menikah (Pendahuluan)


PENDAHULUAN
 
Segenap puji bagi Allah yang telah menciptakan laki-laki dan perempuan, dan menanamkan rasa kasih saying di antara mereka. Shalawat dan salam semoga selalu tercucur dan tercurah kepada Rasul yang diutus sebagai rahmat untuk seluruh alam, yang telah bersabda, “Orang yang ingin berjumpa dengan Allah dalam keadaan suci dan terxucikan, hendaknya menikah dengan gadis-gadis.”
 
Pernikahan adalah kebutuhan individual dan social. Kita dapat memastikan bahwa kebanyakan manusia, pada waktunya, akan menjadi suami/istri yang membentuk suatu keluarga, yang merupakan batu pertama dalam bengunan sebuah masyarakat. Jika pernikahan ini dibangun di atas pondasi yang kuat, ia akan menuai sukses. Masyarakat yang sukses pun pasti tercipta, karena masyarakat yang sukses adalah buah dari pernikahan yang sukses. Sebaliknya, pernikahan yang gagal dan berantakan pasti menimbulkan kerugian material dan mental yang besar, baik bagi individu maupun masyarakat.
 
Kita juga dapat memastikan, tidak seorang pun diizinkan menjalankan profesi dokter atau insinyur, kecuali dia telah lama belajar dan meraih ijazah yang menandai keahliannya. Anehnya, tidak seorangpun diwajibkan mempelajari suatu silabus atau membaca satu buku tentang pernikahan, sebelum dia meniti jalan menuju ke jenjang mahligainya.

Orang yang tidak menyandang gelar Sarjana Teknik, bisa dipastikan, tidak diizinkan untuk membangun sebuah gedung. Tapi, kita mengizinkan siapa saja, laki-laki atau perempuan, untuk menikah, membangun mahligai rumah tangga, dan menghasilkan keturunan, tanpa mempertanyakan terlebih dahulu bagaimana mereka akan hidup bersama dan bagaimana mereka akan mendidik anak-anaknya.

Seharusnya, sebagaimana kita mengkhawatirkan hancurnya sebuah rumah yang dibangun oleh selain ahlinya, mestinya kita juga melarang orang yang belum memenuhi kualifikasi untuk menikah, untuk membangun sebuah rumah tangga, dan mendidik anak, serta melakukan pekerjaan-pekerjaan yang berkaitan dengan rumah tangga.

Saya tidak meminta orang yang hendak menikah untuk masuk dan belajar selama empat-lima tahun di perguruan tinggi terlebih dahulu. Ini tentu saja mempersulit pernikahan dan membuat orang enggan melakukannya, padahal realitas masyarakat sekarang telah dipenuhi berbagai bentuk kebebasan yang bisa membuat orang merasa dirinya tidak perlu lagi menikah.

Yang saya inginkan hanyalah adanya kursus-kursus singkat tentang relasi rumah tangga atau bedah buku yang mengupas tema ini secara khusus. Persentase perceraian yang terus meningkat menegaskan urgensi pelaksanaan kursus dan pembacaan buku-buku tersebut oleh siapa saja yang hendak menikah.

Patut disayangkan, kurikulum pendidikan nasional kita justru lebih mementingkan pelajaran menggambar, menyanyi, olah raga, dan pelajaran penunjang lainnya, daripada pelajaran yang lebih krusial dalam menyiapkan generasi muda menuju kehidupan rumah tangga yang sukses.

Akibatnya, banyak orang yang gagal membina rumah tangga. Mereka tidak mengetahui apa yang harus mereka lakukan untuk menyukseskannya dan apa yang harus mereka hindari karena dapat menjerumuskannya ke jurang kehancuran. Banyak orang yang tidak mengetahui hal tersebut, padahal pernikahan merupakan urusan yang maha penting dalam kehidupan mereka.

Karena itu, setiap orang yang hendak menikah wajib mengetahui kiat meraih kesuksesan rumah tangga dan kiat menjauhi problematika yang dapat menghancurkan pilar-pilarnya.

Meskipun di zaman sekarang, informasi dan pengetahuan sudah tersebar luas, kita masih mengeluhkan kegagalan rumah tangga dan peningkatan jumlah perceraian hingga mencapai angka yang tinggi, baik di masyarakat muslim maupun non muslim. Ini menegaskan adanya keretakan atau lubang dalam relasi rumah tangga yang harus segera dibenahi. Upaya ini takkan berhasil kecuali dengan bimbingan manhaj rabbani dan komitmen untuk menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya.

Di zaman sekarang, banyak muslim yang telah menjauhi manhaj Islami dalam relasi rumah tangga, sehingga rumah tangga muslim yang berantakan pun semakin banyak, kesengsaraan rumah tangga semakin merebak, dan jumlah perceraian semakin menjadi-jadi. Kebanyakan kaum Muslimin hanya mengetahui bahwa menurut Islam akad nikah harus ditulis atau pernikahan dapat diantar ke tempat peristirahatannya yang terakhir, yaitu perceraian. Hal-hal di luar kedua perkara ini, kita anggap tidak memiliki kaitan apa pun dengan Islam kecuali nama dan bentuknya saja.

Petaka yang lebih besar lagi, sampai sekarang kita belum sadar bahwa penyebab kesengsaraan dan penderitaan ini adalah keengganan kita untuk mengejawentahkan ajaran Islam plus kecenderungan kita untuk menggantinya dengan metode dan prinsip yang merusak, baik yang berasal dari Barat atau Timur. Alhasil, kita terjebak di lubang kehancuran, kebingungan, dan kebimbangan sebagai konsekuensi dari kegagalan pernikahan.

Kita harus mengetahui urgensi kecermatan dalam memilih jodoh, hak dan kewajiban suami istri satu sama lain, hal-hal yang disukai dan tidak disukai suami pada istrinya, hal-hal yang disukai dan tidak disukai istri pada suaminya, jalur tercepat untuk mencapai kebahagiaan rumah tangga, sumber kesengsaraan rumah tangga, penyebab ketidakharmonisan keluarga dan kiat-kiat untuk menghindari atau mengatasinya, dan apa saja hasil yang akan didapat pasangan suami istri jika masing-masing menjalankan hak dan kewajibannya terhadap pasangannya dengan baik. Pengetahuan tentang semua ini bukan kemewahan intelektual atau kebutuhan sekunder, melainkan sebuah kemestian setiap muda mudi yang hendak menjalankan mahligai rumah tangga.

Semoga Allah Subhanahu wa Ta’nala melapangkan dada kita untuk meraih kebahagiaan di dunia dan akhirat. Sesungguhnya Allah MAha Mendengar, Mahadekat, dan Maha Mengabulkan doa.

*Syaikh Fuad Shalih


Warm groet vanuit Bandung
November 6th 2012, 08:43 am (N.Mustika.R)